Saat Ini Orang Sedang Online

Perjanjian Garis Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Tetangga Malaysia, Thailand, Australia dan India





Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melakukan penyelesaian masalah garis batas landas kontinen dengan negara-negara sahabat dengan semangat good neighboorhood policy atau semangat kebijakan negara bertetangga yang baik di antaranya dengan negara sahabat Malaysia, Thailand, Australia dan India.

1. Perjanjian RI dan Malaysia
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan
- Ditandatangai tanggal 27 oktober 1969
- Berlaku mulai 7 November 1969



2. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan Laut Andaman
- Ditandatangai tanggal 17 Desember 1971
- Berlaku mulai 7 April 1972



3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Malaysia dan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen bagian utara
- Ditandatangai tanggal 21 Desember 1971
- Berlaku mulai 16 Juli 1973



4. Perjanjian RI dengan Australia
- Penetapan atas batas dasar laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di depan Pantau Utara Irian / Papua
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 19 November 1973



5. Perjanjian RI dengan Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)
- Penetapan atas batas-batas dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut Arafuru
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 9 Oktober 1972

6. Perjanjian RI dengan India
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan Nikobar / Nicobar
- Ditandatangai tanggal 8 Agustus 1974
- Berlaku mulai 8 Agustus 1974




Note : Data Tahun 80an dari Buku Lama




Sumber : Organisasi.Org 


Anda telah membaca artikel tentang Perjanjian Garis Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Tetangga Malaysia, Thailand, Australia dan India dan anda bisa menemukan artikel ini dengan url http://binhakim.blogspot.com/2011/10/perjanjian-garis-batas-wilayah.html, anda boleh menyebarluaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Perjanjian Garis Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Tetangga Malaysia, Thailand, Australia dan India ini dirasa bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Perjanjian Garis Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Tetangga Malaysia, Thailand, Australia dan India sebagai sumbernya.
Terima Kasih

Artikel Yang Berhubungan :



0 Komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Komentar Anda !!!!!

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Artikel Pilihan Lainnya

TOKO BUKU :

Silakan diklik mana buku yang akan anda dapatkan